Mengapa Uji Minyak dan Lemak Diperlukan
Uji minyak dan lemak pada air limbah digunakan untuk mengetahui sejauh mana kandungan residu organik non-polar seperti pelumas, minyak nabati, dan lemak hewani masih terdapat dalam limbah cair.
Kandungan minyak dan lemak berlebih dapat membentuk lapisan di permukaan air, menghambat difusi oksigen, serta menurunkan kualitas ekosistem perairan.
Selain itu, residu ini juga dapat menyumbat saluran pipa IPAL, menurunkan efisiensi unit aerasi, dan menyebabkan bau tidak sedap.
Oleh karena itu, pengujian minyak dan lemak secara berkala penting untuk memastikan bahwa proses pengolahan limbah telah berjalan efektif sebelum dibuang ke lingkungan.

Regulasi dan Standar Pengujian Minyak dan Lemak
Parameter minyak dan lemak termasuk dalam daftar wajib pantau menurut:
- Permen LHK No. 11 Tahun 2025 – Baku Mutu Air Limbah dan Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah Domestik.
- Permen LHK No. 5 Tahun 2014 – Baku Mutu Air Limbah Kegiatan Industri.
Sebagai acuan umum, batas maksimum kadar minyak dan lemak di air limbah:
- ≤ 10 mg/L untuk limbah domestik.
- ≤ 20 mg/L untuk limbah industri.
Dengan demikian, perusahaan wajib melakukan pemantauan parameter ini secara rutin untuk mencegah pencemaran air permukaan dan tanah.
Proses dan Metode Uji Minyak dan Lemak
Analisis minyak dan lemak dilakukan berdasarkan metode SNI 06-6989.10-2004 atau APHA 5520 B, dengan tahapan berikut:
- Pengambilan Sampel
Dilakukan di titik outlet IPAL dengan botol kaca amber agar tidak menyerap minyak. - Ekstraksi
Menggunakan pelarut non-polar seperti heksana atau n-heptana untuk memisahkan minyak dari air. - Penguapan dan Penimbangan
Pelarut diuapkan, lalu residu minyak ditimbang hingga diperoleh kadar mg/L. - Validasi
Hasil uji dibandingkan dengan nilai baku mutu, kemudian dicatat dalam laporan resmi laboratorium.
Laboratorium Ekalab yang terakreditasi KAN ISO/IEC 17025:2017 menjamin hasil pengujian yang presisi, akurat, dan sah secara regulasi.
Dampak Lingkungan Bila Kandungan Minyak dan Lemak Tinggi
Jika air limbah mengandung minyak dan lemak melebihi ambang batas, akan muncul dampak sebagai berikut:
- Lapisan minyak di permukaan air menghambat pertukaran oksigen.
- Penurunan kadar oksigen terlarut (DO) yang menyebabkan kematian ikan dan mikroorganisme.
- Peningkatan BOD dan COD akibat degradasi minyak yang lambat.
- Gangguan estetika, bau, dan warna pada badan air.
Dengan demikian, pengendalian parameter ini merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas air dan mencegah pencemaran sekunder.
Keunggulan Ekalab dalam Uji Minyak dan Lemak
Sebagai laboratorium lingkungan terakreditasi KAN ISO 17025, Ekalab menyediakan layanan uji minyak dan lemak dengan keunggulan:
- Metode SNI dan APHA – hasil terukur dan valid.
- Instrumen modern Soxhlet dan Gravimetri.
- Pelaporan digital cepat dan terverifikasi.
Ekalab memastikan bahwa hasil uji dapat digunakan untuk pelaporan lingkungan dan evaluasi PROPER sesuai peraturan yang berlaku.
FAQ: Pertanyaan Umum
1. Mengapa kadar minyak dan lemak harus dikendalikan?
Karena residu minyak dapat menyebabkan pencemaran, menghambat oksigenasi, dan merusak keseimbangan biologis air.
2. Seberapa sering pengujian minyak dan lemak dilakukan?
Idealnya setiap 3 bulan atau sesuai ketentuan izin lingkungan perusahaan.
3. Apakah hasil uji Ekalab sah untuk pelaporan resmi?
Ya. Ekalab terakreditasi KAN ISO 17025, sehingga hasil uji diakui oleh KLHK dan instansi pemerintah lainnya.
4. Apakah Ekalab melayani pengambilan sampel di lokasi industri?
Ya. Tim lapangan Ekalab siap melakukan pengambilan sampel di berbagai wilayah Indonesia dengan peralatan standar KAN.
Hubungi Kami
Laboratorium Lingkungan Ekalab
Terakreditasi KAN ISO/IEC 17025:2017