Dalam praktik pengendalian emisi, istilah Audit CEMS dan Kajian CEMS sering kali dipakai bergantian. Padahal, keduanya memiliki fungsi dan tujuan yang berbeda. Kesalahpahaman ini bisa membuat perusahaan salah langkah dalam memenuhi kewajiban lingkungan.

Artikel ini akan menjelaskan perbedaan mendasar antara Audit CEMS dan Kajian CEMS, serta kapan perusahaan wajib melakukannya.

Apa Itu Audit CEMS?

Audit CEMS adalah proses verifikasi teknis terhadap kinerja sistem pemantauan emisi berkelanjutan (CEMS) yang sudah terpasang di cerobong industri.

Tujuan Audit CEMS:

  • Memastikan akurasi data yang dilaporkan ke regulator.
  • Melakukan pengujian RCA, CGA, dan RATA.
  • Memberikan bukti kepatuhan sesuai Permen LHK 13/2021.

Audit hanya bisa dilakukan oleh laboratorium lingkungan terakreditasi ISO 17025.

Apa Itu Kajian CEMS?

Kajian CEMS adalah studi kelayakan teknis dan operasional sebelum atau saat pemasangan sistem CEMS.

Tujuan Kajian CEMS:

  • Menentukan kebutuhan pemantauan emisi suatu industri.
  • Menyusun desain pemasangan sensor CEMS.
  • Menilai potensi integrasi dengan server KLHK.

Kajian biasanya dilakukan oleh konsultan teknis atau tim engineering sebelum audit dilaksanakan.

Audit CEMS vs Kajian CEMS: Perbedaan Utama

AspekAudit CEMSKajian CEMS
WaktuSetelah CEMS terpasang & beroperasiSebelum pemasangan atau saat awal instalasi
TujuanMemvalidasi akurasi & kepatuhan data emisiMengkaji kebutuhan & desain sistem pemantauan
PelaksanaLaboratorium lingkungan terakreditasi ISO 17025Konsultan teknis atau internal engineering
HasilLaporan resmi kepatuhan ke KLHKRekomendasi teknis pemasangan & integrasi
RegulasiWajib sesuai Permen LHK 13/2021Belum diatur detail, tapi direkomendasikan

Mengapa Perbedaan Ini Penting?

  • Banyak perusahaan mengira kajian sudah cukup, padahal regulator tetap mewajibkan audit.
  • Melakukan kajian terlebih dahulu akan memudahkan proses audit di kemudian hari.
  • Kombinasi keduanya menjamin sistem CEMS bekerja optimal sejak awal hingga operasional jangka panjang.

Kesimpulan

Audit CEMS dan Kajian CEMS memiliki peran berbeda namun saling melengkapi.

  • Kajian CEMS = perencanaan & desain sistem.
  • Audit CEMS = validasi & kepatuhan regulasi.

Untuk memenuhi kewajiban regulasi, perusahaan wajib melakukan Audit CEMS melalui laboratorium lingkungan terakreditasi.
📞 Hubungi ekalab.co.id untuk konsultasi, kajian awal, hingga audit CEMS lengkap (RCA, CGA, RATA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *