Pengertian Evaluasi CEMS EPA 40 CFR Part 60 dan Part 75
Continuous Emissions Monitoring System (CEMS) adalah sistem yang digunakan untuk mengukur dan melaporkan polutan yang dilepaskan ke udara dari sumber stasioner, seperti pembangkit listrik dan fasilitas industri. Agar sistem ini dapat digunakan untuk pelaporan emisi secara sah, CEMS harus memenuhi persyaratan evaluasi yang ditetapkan oleh Environmental Protection Agency (EPA), khususnya dalam regulasi 40 CFR Part 60 dan Part 75.
PT Eka Akurasi Envitama adalah perusahaan yang dapat memberikan layanan evaluasi CEMS sesuai dengan regulasi EPA 40 CFR Part 60 dan Part 75, membantu industri memastikan kepatuhan terhadap standar emisi serta meningkatkan keakuratan sistem pemantauan emisi.
Evaluasi CEMS Berdasarkan EPA 40 CFR Part 60
EPA 40 CFR Part 60 adalah regulasi dalam New Source Performance Standards (NSPS) yang mengatur batas emisi untuk sumber baru atau yang dimodifikasi.
Komponen Evaluasi CEMS dalam Part 60
- Performance Specification (PS-2, PS-3, PS-4, dll.) – Standar kinerja untuk gas analyzer CEMS.
- Relative Accuracy Test Audit (RATA) – Pengujian untuk membandingkan hasil CEMS dengan metode referensi manual.
- Daily Calibration & Quality Assurance (QA) – Pengujian harian untuk memastikan keakuratan alat.
- Data Availability Requirements – CEMS harus beroperasi minimal 90% dari waktu operasional.
👉 Part 60 banyak digunakan oleh industri manufaktur, pabrik kimia, dan fasilitas industri lainnya yang harus mematuhi NSPS.
Evaluasi CEMS Berdasarkan EPA 40 CFR Part 75
EPA 40 CFR Part 75 lebih ketat dibandingkan Part 60 dan digunakan untuk pemantauan emisi di bawah program Acid Rain Program (ARP) dan Cross-State Air Pollution Rule (CSAPR).
Komponen Evaluasi CEMS dalam Part 75
- Initial Certification Testing – Sertifikasi awal sebelum alat digunakan.
- Quarterly & Annual RATA – Pengujian akurasi setiap kuartal dan tahunan.
- Bias Test & Linearity Check – Uji bias data dan kestabilan pengukuran alat.
- Hourly Data Validation – Validasi data per jam untuk kepatuhan terhadap batas emisi.
- Data Substitution & Missing Data Policy – Kebijakan dalam menangani data yang hilang.
👉 Part 75 lebih ketat karena digunakan untuk pemantauan emisi SO₂, NOₓ, CO₂, dan kadar O₂ yang terkait dengan program pengendalian pencemaran udara.
Peran PT Eka Akurasi Envitama dalam Evaluasi CEMS
Sebagai laboratorium penguji yang terpercaya, PT Eka Akurasi Envitama menyediakan layanan lengkap untuk evaluasi, kalibrasi, dan sertifikasi CEMS sesuai dengan standar EPA 40 CFR Part 60 dan Part 75. Layanan ini meliputi:
- Pelaksanaan uji RATA (Relative Accuracy Test Audit) untuk memastikan keakuratan sistem pemantauan emisi.
- Kalibrasi harian dan bulanan untuk menjaga keandalan alat.
- Bantuan teknis dan pelatihan agar industri dapat memenuhi persyaratan regulasi.
Manfaat Evaluasi CEMS bagi Industri
- Memastikan Kepatuhan Regulasi – Menghindari sanksi dan denda akibat ketidaksesuaian dengan standar emisi.
- Meningkatkan Akurasi Pemantauan Emisi – Data yang akurat mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik.
- Mengurangi Dampak Lingkungan – Mengontrol emisi berbahaya untuk menjaga kualitas udara.
- Efisiensi Operasional – Memastikan pembakaran bahan bakar yang lebih efisien dan hemat energi.
Kesimpulan Evaluasi CEMS berdasarkan EPA 40 CFR Part 60 dan Part 75 sangat penting untuk memastikan bahwa sistem pemantauan emisi bekerja dengan baik dan sesuai dengan regulasi. PT Eka Akurasi Envitama hadir sebagai mitra terpercaya bagi industri dalam melakukan pengujian dan sertifikasi CEMS guna memenuhi standar lingkungan yang ketat.