Ekalab adalah laboratorium terakreditasi KAN berstandar SNI ISO/IEC 17025:2017 (Sertifikat LP-1832-IDN). Kami melayani pengujian air, udara, tanah, kebisingan, dan emisi industri dengan hasil yang sah, akurat, dan diakui KLHK.
Selain itu, kami berkomitmen membantu perusahaan meningkatkan kinerja PROPER dan mendukung target Net Zero Emission 2060. Pengujian lingkungan bukan hal yang rumit; dengan panduan tim ahli, prosesnya berjalan efisien dan transparan. Oleh karena itu, Ekalab hadir sebagai mitra pengujian yang andal dan terverifikasi.
Tentang Laboratorium Terakreditasi KAN ISO 17025
Akreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) memastikan kompetensi teknis, penggunaan metode baku, dan kalibrasi alat secara berkala. Dengan demikian, hasil uji dari laboratorium ini dapat diandalkan untuk audit lingkungan perusahaan.
Selain itu, pengujian dilakukan berdasarkan prinsip ketelitian, objektivitas, dan integritas. Oleh karena itu, setiap hasil dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Nomor Akreditasi: LP-1832-IDN
     Diterbitkan: 26 Juli 2023
     Dikeluarkan oleh: Komite Akreditasi Nasional (KAN)
Lihat sertifikat resmi: LP-1832-IDN (PDF)
Ruang Lingkup Pengujian di Ekalab
Untuk memberikan pelayanan menyeluruh, Ekalab memiliki cakupan pengujian lingkungan yang luas. Di sisi lain, seluruh parameter uji dilakukan sesuai metode standar.
| Media Uji | Jenis Pengujian | Parameter Umum | Regulasi Rujukan | 
|---|---|---|---|
| Air & Limbah Cair | Pengujian kualitas limbah industri, air bersih, domestik | pH, BOD, COD, TSS, TDS, logam berat, nitrat, sulfida | Permen LHK No. 11 Tahun 2025 | 
| Udara Ambien & Emisi Cerobong | Pengujian polutan udara & sumber emisi tidak bergerak | PM2.5, PM10, SO₂, NO₂, CO, opasitas | Permen LHK 13/2021 | 
| Tanah & Lahan | Analisis kualitas tanah & potensi kontaminasi | pH, C-organik, N-total, logam berat (Pb, Cd, Cr) | Permen LH 128/2003 | 
| Kebisingan & Getaran | Uji lingkungan kerja dan ambien | dBA, mm/s | Permenaker 5/2018 | 
| Audit CEMS | Verifikasi sistem pemantauan emisi | RCA, CGA, RATA | Permen LHK 13/2021 | 
Dengan demikian, laboratorium terakreditasi KAN ini memastikan setiap data uji sesuai standar ISO 17025 dan diakui regulator nasional. Selanjutnya, hasil pengujian dapat digunakan untuk audit lingkungan, pelaporan PROPER, serta perencanaan mitigasi dampak industri.
Mengapa Memilih Laboratorium Terakreditasi KAN Ekalab
- Terakreditasi KAN ISO 17025 – hasil uji sah & diakui regulator.
 - Metode Baku Internasional – SNI, APHA, USEPA.
 - Pelaporan Digital & Tepat Waktu
 - Tenaga Ahli Profesional – analis & teknisi berpengalaman.
 - Konsultasi Teknis PROPER & AMDAL.
 
Meskipun demikian, keunggulan utama Ekalab bukan hanya pada akreditasi, melainkan juga komitmen terhadap layanan yang cepat dan solutif.
Kontribusi terhadap Keberlanjutan
Terlebih lagi, kami mendukung program Net Zero Emission 2060 melalui audit lingkungan yang transparan dan terukur. Untuk itu, setiap hasil uji disusun dengan prinsip akurasi dan keterbukaan. Akibatnya, perusahaan dapat berkontribusi nyata terhadap keberlanjutan bumi.
Laboratorium lingkungan bukan hanya penguji, tetapi mitra strategis keberlanjutan industri.
Artikel & Edukasi Terkait
Selanjutnya, Anda dapat mempelajari artikel berikut untuk memahami lebih jauh peran laboratorium lingkungan:
- Pengujian Air Limbah: Parameter dan Standar Baku Mutu
 - Audit Kualitas Tanah untuk AMDAL dan PROPER Industri
 - Peran Laboratorium Lingkungan dalam Net Zero Emission
 
Hubungi Kami
Ekalab – Laboratorium Terakreditasi KAN ISO/IEC 17025:2017
📍 Jl. Gema Insani No.37A RT.02 RW.021, Bakti Jaya, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16418
     📧 marketing@ekalab.co.id
     📞 0853-1190-5841