
Sparing ( Sistem Pemantauan Secara Otomatik, Terus Menerus dan Dalam Jaringan) adalah suatu alat yang digunakan untuk mengukur kadar suatu parameter kualitas air limbah dan atau debit air limbah yang melalui pengukuran dan pelaporan debit air limbah secara otomatik, yang secara terus menerus dan dalam jaringan.
Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan selanjutnya disebut Sparing adalah suatu sistem yang dipergunakan untuk memantau, mencatat dan melaporkan kegiatan pengukuran kadar suatu parameter dan/atau debit air limbah secara otomatik, terus menerus dan dalam jaringan
Tidak dapat di pungkiri perkembangan industri dapat menimbulkan kerusakan lingkungan apabila tidak disertai dengan kesadaran menjaga kualitas lingkungan, dimana menjaga fungsi lingkungan sebagaimana fungsinya. Salah satu fungsi lingkungan yang dapat terganggu adalah fungsi badan air sebagai penyedia air bagi kepentingan masyarakat luas.
- Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 16 tahun 2012 tentang Penyusunan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Dan Surat Penyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup.
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja (K3 Lingkungan Kerja)
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. P.80/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2019. Tentang Pemantauan Kualitas Air secara terus menerus dan dalam jaringan (Online)
Berdasarkan peraturan tersebut maka perusahaan wajib melakukan pemenuhan regulasi terkait lingkungan dan lingkungan kerja tersebut.