Setiap industri yang menghasilkan emisi wajib mematuhi regulasi lingkungan. Salah satu kewajiban yang diatur dalam Permen LHK No. 13 Tahun 2021 adalah melakukan pengujian RCA, CGA, dan RATA pada sistem pemantauan emisi berkelanjutan (CEMS).

Mengapa ini menjadi kewajiban? Karena RCA, CGA, dan RATA berfungsi sebagai standar verifikasi yang memastikan data emisi yang dikirim ke pemerintah benar-benar akurat, valid, dan sahih.

Audit CEMS, RCA, CGA, RATA

Dasar Hukum Kewajiban RCA, CGA, dan RATA

  • UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH.
  • PP No. 22 Tahun 2021.
  • Permen LHK No. 13 Tahun 2021 tentang Pemantauan Emisi.

📌 Regulasi tersebut menegaskan bahwa tanpa RCA, CGA, dan RATA, laporan emisi industri tidak dapat diterima secara resmi.

Alasan Mengapa RCA, CGA, dan RATA Wajib Dilakukan

1. Menjamin Keakuratan Data Emisi

  • RCA membandingkan hasil CEMS dengan data laboratorium.
  • CGA menguji sensor dengan gas standar.
  • RATA memvalidasi keseluruhan sistem.

2. Menghindari Sanksi Hukum

Industri yang tidak melakukan RCA, CGA, dan RATA dapat dikenakan:

  • Teguran administrasi.
  • Denda.
  • Penurunan peringkat PROPER.

3. Mendukung Efisiensi Operasional

Dengan data akurat, pabrik bisa:

  • Mengetahui konsumsi energi berlebih.
  • Mendeteksi kebocoran emisi sejak dini.
  • Menghemat biaya produksi.

4. Transparansi dan Reputasi

Data emisi yang sahih meningkatkan kepercayaan:

  • Regulator.
  • Investor.
  • Masyarakat sekitar.

Peran Laboratorium Lingkungan dalam Kepatuhan Industri

Hanya laboratorium lingkungan terakreditasi ISO 17025 yang berwenang melaksanakan RCA, CGA, dan RATA.

👉 Ekalab siap menjadi mitra industri dalam memenuhi kewajiban audit CEMS dengan layanan pengujian yang diakui regulator.

Kesimpulan

RCA, CGA, dan RATA bukan pilihan, melainkan kewajiban industri dalam pemantauan emisi.

  • Wajib sesuai Permen LHK 13/2021.
  • Melindungi perusahaan dari sanksi hukum.
  • Memberikan data yang valid untuk efisiensi dan keberlanjutan.

👉 Percayakan RCA, CGA, dan RATA Anda pada Ekalab – Laboratorium Lingkungan Terakreditasi ISO 17025.
📞 Hubungi ekalab.co.id untuk konsultasi & penawaran layanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *